You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI dukung layanan PTSP Goes to Mall
photo Doc - Beritajakarta.id

Layanan PTSP Goes to Mall Diapresiasi Komisi B DPRD

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Goes to Mall secara rutin di sejumlah pusat perbelanjaan di Ibukota, diapresiasi Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sosialisasi dan kemampuan sumber daya manusia wajib ditingkatkan lagi

Sekrertaris Komisi B DPRD DKI, Darussalam mengatakan, program layanan ini merupakan inovasi yang harus didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan sosialisasi.

PTSP Goes to Mall Dorong EoDB Masuk Peringkat 40

"Sosialisasi dan kemampuan sumber daya manusia wajib ditingkatkan lagi, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih baik," ujarnya, Jumat (13/10).

Judistira Hermawan, anggota Komisi B DPRD lainnya berharap, program PTSP Goes to Mall perlu dioptimalkan agar pelayanan terhadap warga bisa lebih maksimal.

"Ini merupakan terobosan pemprov dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami dukung ini agar lebih ditingkatkan," katanya.

Sekadar diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tengah berupaya mendorong Index Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan layanan jemput bola lewat program Goes to Mall.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati